Deskripsi
|
||
Adab Berpakaian Muslim dan Muslimah Kajian Ilmiah Islam menjelaskan beberapa adab berpakain muslim dan muslimah. 1)Mengakui nikmat Allah dalam berpakaian, 2) Tawadhu’ dalam berpakaian dan tidak berlebih – lebihan, 3) Tidak memakai pakaian yang bersifat menarik perhatian orang lain, 4) Memakai pakaian berwarna putih, 5) Memakai gamis (karena Rasulullah senang memakai gamis), 6) Memulai dari kanan ketika memakai pakaian, 7) Melepaskan pakaian dimulai dari yang kiri, 8) Tidak memanjangkan pakaian melebihi mata kaki bagi kaum muslimin, 9) Memanjangkan max stu hasta untuk pakaian wanita, 10) Haramnya sutra dan emas bagi kaum pria, 11) Tidak memakiai pakaian wanita bagi kaum laki – laki atau sebaliknya, 12) Tidak menyerupai pakaian khusus orang fakir, 13) Memiliki ujung sorban dan menempatkan di depan dada dan menyelisihi cara memakai sorban orang – orang kafir, 14) Menutup aurat, 15) Memakai bahan pakaian yang halal, 16) Berdoa ketika memakai baju yang baru, 17) mendoakan seseorang jika memakai pakaian baru, 18) Berdoa ketika setiap kali memakai pakaian. Ruqyah Syar’i Ruqyah merupakan hal yang sangat penting untuk dikaji, khususnya saat ini, mengingat masalah ini telah menjadi fenomena yang cukup besar di tengah masyarakat kita. Dengan gencarnya publikasi mengenal ruqyah ini baik di media cetak maupun media elektronik membuat masyarakat “demam ruqyah”. Namun karena informasi yang kurang jelas dan pemahaman yang benar mengenai ruqyah yang telah diajarkan oleh Rasulullah SAW, maka muncullah kesalah pahaman pada sebagian masyarakat dan kesalahan seputar masalah ruqyah ini. Seperti munculnya orang – orang yang terpanggil untuk berkonsentrasi meruqyah, padahal umumnya kebanyakan orang – orang yang terjun meruqyah di zaman sekarang ini, kita lihat banyak orang – orang yang baru saja belajar, baru saja mengarah pada iltizam yang dangkal, yang terkadang bacaan Al Qur’annya pun belum tepat, belum lagi ilmu – ilmu syar’i mereka yang dangkal, sehingga timbul bentuk – bentuk penyimpangan, ijtihad – ijtihad yang keliru, terkadang dengan serampangan mereka mengatakan pada saat meruqyah dan tidak terjadi reaksi apa – apa, “Pak!, jin yang mengganggu Bapak tidak berani kesini, sehingga tidak terjadi reaksi apa – apa” Subhanallah!!! Bagaimana ia dapat memastikan bahwa jin tersebut tidak datang, karena ini masalah ghaib. Tidak ada seorang peruqyah pun yang bisa memastikan karena jin kita tidak bisa bergaul dengannya, kita tidak melihatnya, semua itu hanya berdasarkan pengalaman – pengalaman dan perkiraan belaka. Oleh karena itu tidak bisa dipastikan. Bisa jadi pasien tadi tidak sakit sehingga tidak terjadi reaksi saat dibacakan ayat – ayat Al Qur’an. Kenapa begitu berani. Atau karena malu, malu dikatakan oleh orang setelah dibacakan Al Qur’an tidak ada reaksi apa – apa, tidak ampuh bacaannya. Seorang penulis tentang masalah ini mengatakan: “barang siapa yang mengikuti dan mengamati fenomena ini yang terjadi akhir – akhir ini, maka dia dapat memastikan bahwasannya kebanyakan orang – orang yang melakukan praktek ruqyah dan orang – orang yang telah diruqyah telah melampaui batas – keluar dari bingkai syar’i dan telah melangkahi tujuan – tujuan mulia yang karenanya disyariatkan ruqyah syar’iyyah. Sebagian memanfaatkan ruqyah syar’iyyah sebagai ketenaran: sebagian memanfaatkan ruqyah syar’iyyah untuk mengeruk keuntungan. Ruqyah kantor sekian harganya, ruqyah rumah sekian harganya, per botol ait yang diruqyah sekian harganya, itu sekarang sudah muncul, padahal ruqyah syar’iyyah adalah ibadah yang diajarkan oleh Rasulullah SAW dan ibadah tidak boleh tijadikan tangga atau jembatan untuk mengeruk kekayaan dunia. Sampai seperti ini sampai menjual air ruqyah intensive, dan ini tidak...... Kajian Islam Ilmiah mengenai masalah ruqyah ini dengan tema “RUQYAH SYAR’IYYAH, RUQYAH ANTARA SUNNAH DAN BID’AH. Atau meluruskan persepsi masyarakat seputar ruqyah” Dimaksudkan agar khufarat – khufarat seputar ruqyah ini dapat dihapuskan, agar ruqyah syar’iyyah yang merupakan sunnah betul yang diajarkan oleh Rasulullah SAW betul – betul diterapkan dengan benar sesuai dengan yang telah digariskan atau yang berada dalam bingkai syar’iyyah. Kajian ini berisi tentang penjelasan tentang apa yang dimaksud dengan ruqyah, syarat - syarat yang harus dimiliki, dan hal – hal yang mesti diketahui oleh peruqyah, adab – adab saat meruqyah, sarana atau obat – obat yang dibenarkan serta tanya jawab tentang masalah ini. |
Adab Berpakaian Muslim dan Muslimah
02.27 |
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar